Hasil SNMPTN 2013 Universitas Negeri Padang dan Prosedur Pendaftaran Ulang









Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus dan diterima di Universitas Negeri Padang dapat dilihat pada tautan Cek Kelulusan.

Calon mahasiswa baru Universitas Negeri Padang yang dinyatakan lulus dan diterima melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2013 diharuskan untuk melapor ke BAAK UNP seperti berikut ini:

  1. YANG DITERIMA MELALUI JALUR SNMPTN BUKAN CALON PENERIMA BIDIK MISI
    1. Hari Selasa, tanggal 18 Juni 2013 pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB bertempat di Kantor BAAK UNP, Kampus Air Tawar Padang
    2. Hari Rabu, tanggal 19 Juni 2013 pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB bertempat di Fakultas masing-masing sesuai program studi diterima
  2. YANG DITERIMA MELALUI JALUR SNMPTN CALON PENERIMA BIDIK MISI
    1. Hari Selasa, tanggal 18 Juni 2013 pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB bertempat di Fakultas masing-masing sesuai program studi diterima
    2. Hari Rabu, tanggal 19 Juni 2013 pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB bertempat di Kantor BAAK UNP, Kampus Air Tawar Padang
dengan membawa:
  1. Rapor asli dari kelas 1 s.d. 3 (semester 1 s.d. 5) dan fotokopi rapor yang dilegalisir sebanyak 1 rangkap untuk diverifikasi
  2. Bukti tanda peserta SNMPTN Tahun 2013
  3. Fotokopi Ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus UN dari Kepala Sekolah sebanyak 1 lembar
  4. Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar
  5. Surat Keterangan Penghasilan/Gaji Orang tua:
    1. PNS/TNI/POLRI dari Bendaharawan Gaji
    2. BUMN/BUMD/Perusahaan dari Pimpinan Perusahaan
    3. Wiraswasta/Petani/Nelayan/Serabutan dari Lurah/Kepala Desa/Wali Nagari dan Camat
  6. Kartu Keluarga asli dan fotokopinya sebanyak 1 lembar
  7. Bukti Rekening Pembayaran Listrik (PLN) dan Air (PDAM) 1 bulan terakhir (Mei 2013) bagi yang ada
  8. Khusus bagi calon penerima beasiswa Bidik Misi di samping membawa berkas butir 1 s.d. 7, ditambah juga dengan membawa:
    1. Surat Keterangan Miskin dari Lurah/Kepala Desa/Wali Nagari dan Camat
    2. Foto rumah orang tua tampak depan, ruang tamu, MCK, dan dapur
Verifikasi data rapor asli dengan data yang dientri sewaktu pendaftaran SNMPTN akan dijadikan dasar diterima sebagai calon mahasiswa UNP, apabila data yang dientri sama dengan data rapor asli. Jika terdapat perbedaan antara data rapor asli dengan data yang dientri sewaktu pendaftaran (mark up nilai), maka dibatalkan/gugur haknya sebagai calon mahasiswa UNP.
Bagi calon mahasiswa baru yang tidak melaksanakan pelaporan pada hari, tanggal, dan jam tersebut di atas, dianggap mengundurkan diri/gugur haknya sebagai calon mahasiswa UNP.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.


sumber : http://www.unp.ac.id/index2.php?pModule=news&pSub=news&pAct=detail&detail=475

Posting Komentar untuk "Hasil SNMPTN 2013 Universitas Negeri Padang dan Prosedur Pendaftaran Ulang"