Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan
==============
Assalamualaikum wr wb
Sahabatku rahimakumullah,
Tanpa terasa beberapa hari lagi bulan suci Ramadhan akan datang, seperti biasanya, menjelang bulan Ramadhan, selalu terjadi kemacetan di Jakarta dan juga kota-kota lainnya, terutama di lokasi sekitar kompleks pemakaman.
Sudah menjadi tradisi selama ratusan tahun, ummat Islam Indonesia senantiasa berziarah kubur menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Orang Jawa menamakannya ‘nyekar’ atau ‘nyadran’, orang Sunda menamakannya ‘nadran’.
Ramadhan memang bulan penuh berkah, bahkan sebelum kedatangannya. Para pembersih makam (kuburan) akan mendapat bagian rezeki yang lumayan pada tiap menjelang Ramadhan. Juga para pembaca doa (ustadz) yang membantu para peziarah membaca doa-doa tahlil, biasanya kebanjiran order dari para peziarah yang mungkin tidak bisa mengaji sendiri. Anak-anak kecil yang menyewakan bangku kayu juga kecipratan rezeki dari para peziarah. Yang tak kalah ramainya adalah pedagang bunga dadakan yang memenuhi pintu masuk ke areal pekuburan hingga membludak ke trotroar jalan disekitarnya. Demikian juga dengan juru Parkir dadakan, karena bannyaknya kendaraan yang memenuhi sisi badan jalan untuk parkir karena terbatasnya areal parkir di dalam pekuburan. Juga para pengemis biasanya membludak di pintu keluar, yang mengharapkan sedekah dari para peziarah. So, secara ekonomi, ziarah kubur menjelang Ramadhan mendatangkan rezeki bagi banyak orang.
Kembali ke judul semula, ziarah kubur biasanya dilakukan ke makam orangtua dan anggota keluarga lainnya yang telah pergi menemui sang Khalik. Ziarah ke makam orangtua akan dicatat sebagai bhakti kita kepada kedua orangtua.
Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap hari Jum’at, niscaya akan diampuni baginya dan dicatat sebagai bakti (kepada keduanya).” (HR. Imam At-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Ausath VI/175 no.6114, dan diriwayatkan pula oleh Imam As-Suyuthi di dalam kitab Al-La’ali’ Al-Mashnu’ah Fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah II/440 no.2526).
Ziarah kubur adalah sunnah Nabi Saw dan disyari’atkan dalam Islam. Memang, pada awal perintahan Nabi saw ziarah kubur itu hukumnya diharamkan, karena umat Islam pada masa itu masih ada kedekatannya dengan kebiasaan mereka pada zaman jahiliyah. Juga waktu itu masih adanya kebiasaan menyembah kuburan. Kemudian, hukum haram ziarah kubur tersebut diganti dengan hukum sunnah setelah adanya kejelasan dalam aqidah Islam, tertancapnya kaedah-kaedah dan hukum-hukum Islam di dada mereka.
Rasulullah Saw. berkata : Dahulu saya mencegah dari ziarah kubur Maka sekarang ziarhlah, Maka sesungguhnya ziarah itu mengingatkan kita pada kematian.” (HR Muslim)
Dalam riwayat lain dikatakan: “Maka barangsiapa yang ingin ziarah kubur, maka berziarahlah ! Karena, sesungguhnya ziarah kubur itu dapat mengingatkan akherat”. (HR Muslim)
Ziarah kubur merupakan salah satu ibadah yang mempunyai hikmah, keutamaan dan manfaat bagi orang yang berziarah maupun orang meninggal yang diziarahi. Di antara hikmah disyariatkannya ziarah kubur sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits yang shohih ialah:
1) Untuk mengucapkan salam dan mendoakan kebaikan serta memohon ampunan kepada Allah bagi orang-orang mati dari kaum muslimin, agar mereka dibebaskan dari siksa kubur, dan diberi nikmat di dalam kubur.
2) Untuk mengingat kematian dan kehidupan akhirat, sehingga tidak terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia.
3) Dalam rangka melunakkan hati yang keras dan sombong;
4) Ziarah kubur dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, mengambil pelajaran, dan membuat zuhud terhadap dunia
Dalam melakukan ziarah kubur, tentunya ada Adab (Etika) yang patut diikuti,
Pertama : Hendaknya mengingat tujuan utama berziarah
Ingatlah selalu hikmah disyari’atkannya ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran dan mengingat kematian.
Kedua: Mengucapkan salam ketika masuk kompleks pekuburan
Rasul saw mengajarkan para shahabat jika mereka keluar menuju pekuburan agar mengucapkan :
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”[HR. Muslim]
Ketiga: Tidak duduk di atas kuburan atau bersandar dan menginjaknya
Rasul Saw bersabda :”Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan melakukan shalat padanya.” (HR. Imam Muslim)
Keempat: Mendo’akan Ahli Kubur yang kita ziarahi
Sunnah mendoakan yang kita ziarahi, berdasarkan hadits ‘Âisyah ra, “Rasulullah Saw keluar pada suatu malam, maka aku (’Âisyah) mengutus Barîrah untuk membuntuti kemana saja beliau (Rasulullah) pergi, maka Rasulullah mengambil jalan ke arah Baqî’ Al-Garqad kemudian beliau berdiri pada sisi yang terdekat dari Baqî’ lalu beliau mengangkat tangannya, setelah itu beliau pulang, maka kembalilah Barîrah kepadaku dan mengabariku (apa yang dilihatnya). Maka pada pagi hari aku bertanya dan berkata, ‘Wahai Rasulullah keluar kemana engkau semalam? ‘ Beliau berkata, ‘Aku diutus kepada penghuni Baqî’ untuk mendoakan mereka” (HR Imam Ahmad & Imam Malik dlm Al-Muwaththa’).
Kelima: Diperbolehkan menangis tetapi tidak boleh meratapi mayit
Menangis yang wajar diperbolehkan sebagaimana Nabi Saw menangis ketika menziarahi kubur ibu beliau sehingga membuat orang-orang disekitar beliau ikut menangis. Tetapi jika sampai tingkat meratapi mayit, menangis dengan histeris, menampar pipi, merobek kerah, maka hal ini diharamkan.
Keenam : Pakailah pakaian yang rapi dan pantas
Sebaiknya JANGAN memakai pakaian rok pendek atau celana pendek atau pakaian yang mengundang tatapan pihak lain, sehingga bisa mengalihkan perhatian orang lain itu. Khusus buat para akhwat (wanita) yang berziarah juga tidak boleh menggunakan pakaian-pakaian yang ketat, yang menggambarkan bentuk tubuhnya. Juga hendaknya jangan memakai pakaian dengan warna yang mencolok. Yang dianjurkan adalah pakaian warna gelap atau hitam atau putih.
Amalan lainnya yang boleh dilakukan adalah membaca bacaan Al- Qur’an, misalnya membaca surah Al-Fatihah, Al Ikhlas, surah Yaa-Siin, atau surat yang lainnya.
Mengenai membaca Al-Qur’an, Istighfar tahlil, dan dzikir, ada perdebatan dikalangan Ulama terdahulu. Namun demikian yakinlah pada pendapat Ulama yang membolehkan dan bahwa bacaan kita akan sampai kepada ahli kubur.
Ulama Besar Abad ke 8, Syaikhul Islam ibnu Taimiyah mengatakan, “Barangsiapa berpendapat bahwa amalan orang yang masih hidup ketika ia niatkan untuk orang yang sudah meninggal dunia tidak bermanfaat atau tidak sampai pahalanya, pendapatnya menyalahi kesepakatan para ulama.”
Demikian halnya dengan murid Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyah mengatakan :”Sesuatu yang paling utama dihadiahkan kepada mayyit adalah sedekah, istighfar, berdoa untuknya dan berhaji atas nama dia. Adapun membaca al-qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayyit secara sukarela dan tanpa imbalan, maka akan sampai kepadanya sebagaimana pahala puasa dan haji juga sampai kepadanya (Yasaaluunaka fiddin wal hayat jilid I/h.442)
Menurut hadits-hadits sahih yang sampai kepada kita, semasa di Madinah Nabi Saw hampir pada setiap hari Jum’at ziarah ke pamakaman di Baqi.
Dalam banyak hadits diriwayatkan ketika Rasulullah saw melakukan perjalanan isra’-mikraj, beliau berziarah ke kuburan para Nabi dengan diantarkan malaikat Jibril as. Jibril as memerintahkan Nabi Saw turun dari Buraq dan melakukan Shalat di samping kuburan setiap nabi.
Dari peristiwa itu juga Nabi mengajarkan adab ziarah, Beliau turun dari kendaraannya dan menunaikan salat di dekat kuburan dengan penuh kerendahan hati, lalu berdoa di depan kuburan. Hadis yang meriwayatkan ziarahnya Rasulullah ke kuburan para nabi terdapat dalam semua kitab hadis yang berkenaan dengan peristiwa Isra.
Tradisi berziarah di antara orang-orang mulia itu dilanjutkan oleh para ulama besar berikutnya. Imam Syafii, misalnya, sering berziarah ke makam Abu Hanifah di Mekkah..Setiap kali Imam Syafii berziarah ke makam Abu Hanifah, ia berdoa di depan makam itu dan bertawasul kepada Allah swt dengan perantaraan Abu Hanifah untuk memenuhi hajat-hajatnya. Imam Syafii meniru Rasulullah saw ketika berdoa di depan kuburan para nabi atas perintah Jibril as.
Perintah ziarah kubur ditujukan baik bagi lelaki maupun perempuan. Bila ziarah kubur itu memiliki pahala dan keutamaan yang amat besar, maka melarang perempuan untuk berziarah akan menyebabkan mereka kehilangan amal salih dan syafaat Rasulullah saw. Islam tidak memberikan ajaran yang diskriminatif; yang hanya menguntungkan kaum lelaki saja.
Sebagian pendapat yang mengharamkan perempuan berziarah didasarkan kepada hadis dari Abu Hurairah, dan berdasarkan penelitian ahli hadits sanadnya tidak cukup kuat. Hadis mengharamkan perempuan ziarah kubur juga bertentangan dengan hadis yang menganjurkan bila kita berkunjung ke kuburan dan mengucapkan salam kepada para ahli kubur. Dalam Hadis tsb Rasulullah Saw yang mengajarkan bacaan salam bagi ahli kubur kepada Aisyah. Sekiranya perempuan yang berziarah kubur itu dilaknat, Rasulullah tidak akan mengajarkan bacaan salam itu kepada Aisyah, istrinya sendiri.
Anyway, pada saat kita melakukan haji atau umrah, kita melihat tidak ada larangan bagi perempuan berziarah ke makam Rasulullah Saw atau ke pemakaman Baqi.
Walhasil, ziarah kubur adalah sunnah Nabi dan disyariatkan dalam Islam bagi siapa saja, laki-laki maupun perempuan. Mengenai waktunya memang tidak ada batasan waktunya kapan kita boleh berziarah. Dan tidak ada larangan pula kita berziarah kubur sebelum Ramadhan atau sesudah Ramadhan.
Nah, mumpung sebelum Ramadhan, ziarahlah ke makam orangtua, kakek nenek atau kerabat Anda. Bacakan istighdar dan Doakan mereka agar Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan melapangkan kubur mereka.
Kalau ada orang yang usil bilang bahwa ziarah kubur sebelum Ramadhan adalah bid’ah atau kenapa harus sebelum Ramadhan, kan bisa setiap waktu. Menurut saya sebaiknya abaikan saja dan gak usah Anda dengarkan. Percayalah, yang ngomong begitu boleh jadi tidak pernah ziarah kubur, jangankan setiap saat, setahun sekali-pun mungkin ia tidak melakukannya.
Selamat berziarah kubur sebelum Ramadhan, Semoga Allah Swt senantiasa memberi petunjuk kepada kita dan anak2 keturunan kita. Aamiin YRA
Allahummashallii ala sayyidina Muhammad wa ala’ali sayyidina Muhammad.
Bâraka Allâh fîkum. Amiin
Jakarta, 26 Sya’ban 1433H/16 Juli 2012
Wassalamualaikum.wr wb
Imam Puji Hartono (IPH)


sumber : http://filsafat.kompasiana.com/2012/07/16/ziarah-kubur-menjelang-ramadhan/

Posting Komentar untuk "Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan"