Mungkin bagi Anda, tak lagi mengejutkan melihat anak berusia 8 sudah memiliki akun Facebook. Namun, fakta orang tua mengajari anak berbohong untuk bisa mendaftar sangat mengejutkan.
Saat ini, ada jutaan anak-anak di bawah umur atau generasi ‘Dora’ (film anak-anak) yang telah memiliki akun di jejaring sosial itu. Bahkan, di antaranya berusia sangat muda, yakni 8 tahun. Facebook sendiri memberlakukan peraturan yang melarang anak di bawah 13 tahun bergabung situsnya.
Di balik semua fakta yang nampak ‘biasa’ ini, terdapat fakta yang lebih mengejutkan, yakni orang tua sang anak yang membantu mereka melalui proses pendaftaran untuk mendapat akun di jejaring sosial ciptaan Mark Zuckerberg itu.
Sebanyak empat penulis studi ini berpendapat, pembatasan umur yang terinspirasi Children’s Online Privacy Protection Act atau biasa disebut COPPA ini sebagian besar diabaikan anak-anak dan orang tua. Bahkan, para orang tua lebih mendorong anaknya untuk berbohong.
“Data kami menunjukkan, banyak orangtua secara sengaja membiarkan anak-anaknya berbohong tentang usianya yang dalam kenyataannya, para orangtua membantu mereka melakukannya agar anaknya bisa mendapat mendapat akses pada situs yang dibatasi usia itu,” papar para penulis dalam pengantar hasil studinya.
Menurut hasil studi, sebagian besar (95%) dari orang tua yang memiliki anak berusia 10 tahun secara sadar mengetahui anaknya memiliki akun Facebook, dan 78% orang tua membantu anaknya membuat akun Facebook untuk anaknya.
Pada anak berusia 11 dan 12 tahun, persentase campur tangan dan sepengetahuan orang tua menjadi sedikit lebih rendah meski 89% orang tua yang disurvei yakin harus ada usia minimum untuk Facebook. Sebanyak 78% di antaranya yakin ada keadaan yang membuat ‘OK’ bagi anak mereka untuk bisa mendaftar layanan online itu.
Saat ditanya mengapa para orang tua mau melakukan ini, mereka sering kali beralasan hal ini berkaitan kegiatan sekolah dan komunikasi antar anggota keluarga. Apa jadinya jika generasi ‘Dora’ memiliki akun di Facebook?
Hasil studi yang didasarkan pada survei 1.007 orang tua di Amerika Serikat pada Juli lalu yang memiliki anak berusia 10-14 menemukan, 55% anak usia 12 dan 32% anak usia 11 tahun memiliki akun Facebook, sementara 19% dari anak usia 10 tahun aktif di situs itu.
Pertanyaan mengenai usia berapa yang sesuai bagi anak-anak agar bisa bergabung situs jejaring sosial ini telah diperdebatkan para pendukung privasi dan kelompok orang tua selama bertahun-tahun.
Zuckerberg sendiri telah mengatakan, anak-anak yang lebih muda dari 13 tahun bisa menggunakan layanan ini karena berinteraksi secara online merupakan bagian penting proses pendidikan yang terjadi saat ini.
Hasil studi Consumer Reports pada musim semi lalu menemukan, 7,5 juta anak di bawah usia 13 merupakan anggota Facebook. Para legislator sendiri mengaku telah memberlakukan hukum COPPA pada 1998 di saat internet modern mulai berjalan.
Hal tersebut dilakukan guna melindungi anak-anak dari predator pemasaran, risiko keamanan dan pelanggaran lain yang bisa timbul dari orang lain yang juga memiliki akses pada data pribadi lain mereka.
COPPA mewajibkan sebuah situs untuk mendapat ‘izin orang tua yang terverifikasi’ sebelum mengumpulkan informasi mengenai anak di bawah usia 13 tahun. Alhasil, banyak situs yang kini mulai memberlakukan pembatasan usia.
Sayangnya, saat situs-situs ini menambahkan batasan umur untuk persyaratan layanan mereka, dokumen hukum yang bertele-tele itu membuat para pengguna jarang membacanya sebelum mendaftar.
Para penulis studi baru ini menyatakan, COPPA memiliki konsekuensi yang tak diinginkan, yakni membatasi akses anak-anak ke Internet sembari mendorong orang tua bertindak tak etis dan menyarankan agar hukum berdasarkan usia harus diganti dengan perlindungan privasi yang universal.
Posting Komentar untuk "Fakta: Generasi ‘Dora’ Membanjiri Jejaring Sosial Facebook"